Diberdayakan oleh Blogger.

Latest Post

PDIP Dan Masyarakat Klaim Masih Pantas Dipertahankan


MAJALENGKA – Pergolakan politik di Kota Angin  Majalengka menjelang Pilkada tahun 2013 mendatang semakin memanas dengan ditandai bermunculanya sejumlah tokoh dan pimpinan parpol yang sudah berani menyatakan diri siap untuk maju dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Ternyata kondisi tersebut mulai disikapi secara serius oleh  para pengurus partai politik pendukung pasangan Sutrisni-Karna (Suka) dengan menyatakan siap mendukung calon kuat incumben H Sutrisno SE MSi pemilihan bupati (pilbup) 2013 mendatang.
Menurut Sekertaris DPC PDIP Majalengka yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Majalengka, Tarsono Mardiana, momentum tasakuran 3 tahun kepemimpinan Suka merupakan sebuah gambaran tentang kesolidan duet pimpinan H Sutrisno SE Msi dan DR H Karna Sobahi MMPd dalam memimpin Majalengka saat ini.
“Bahkan dukungan duet Suka untuk tetap dipertahankan dan diperpanjang hingga Pilkada 2013 sangat kuat baik dari kalangan internal PDIP maupun masyarakat Majalengka,” kata dia kepada Rakcer, Selasa (13/12).
Pasalnya sambung politisi asal Ligung tersebut, masyarakat secara riil dan rasional bisa melihat sebuah perubahan yang signifikan selama kepemipinan Suka, baik perubahan dan kemajuan infrastruktur maupun supra struktur lainya seperti perekonomian, pendidikan serta kesejahtraan masyarakat.
“Dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Suka sangat realistis  sebab mereka bisa merasakan banyaknya perubahan yang positif baik dibidang ekonomi melalui program bantuan permodalan, kesejahtraan dengan program rutilahu, pembangunan dengan program pengembangan dan penataan kota Majalengka  serta program lainya,” ujarnya usai menerima sejumlah komunitas pendukung Suka di kantornya.
Sosok duet Sutrinso dan Karna kata dia merupakan sosok pimpinan yang cerdas yang mampu menangkap sejumlah peluang investasi pembangunan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat. Sehingga tak heran jika PDIP maupun masyarakat Majalengka saat ini. Sebut dia, menilai sangat layak jika duet Suka tersebut berlanjut pada Pilkada 2013.
“Tidak mungkin pembangunan yang ada saat ini bisa diteruskan tanpa adanya kebersamaan dua tokoh Majalengka tersebut,” ujar dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Pembina Paguyuban Becak Marhaens, H Didi yang mengaku mendukung duet  Suka jilid 2 pada Pilkada Majalengka 2013 mendatang. Pasalnya sambung dia, kemampuan dua tokoh utara dan selatan itu sudah terbukti mampu meningkatkan pembangunan di kota angin. Sehingga kepemimpinan pasangan Suka layak untuk diteruskan.
”Kami sangat mendukung adanya deklarasi Suka jilid 2 di Majalengka,”ucapnya

Duet Suka Dianggap Masih Layak Dipertahankan

MAJALENGKA – Memanasnya suhu politik di Kabupaten Majalengka menjelang perhelatan pemilhan bupati (pilbup) Majalengka 2013 mendatang disikapi dingin jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten Majalengka. Mereka mengaku sangat optimis akan mampu memenangkan agenda politik baik pilbup maupun pemilu legeslatif (pileg) di  Majalengka. Optimisme partai banteng bermoncong putih itu  sempat diungkapkan oleh sejumlah kader dan pengurus PDIP Majalengka, termasuk oleh Ketua PAC PDIP Ligung, H Nono Darsono SE yang yang dilontarkan adik kandung Bupati Majalengka sekaligus anggota DPRD.
Menurut dia, pihaknya sudah sangat  siap  menghadapi pertarungan politik di Majalengka termasuk dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Selain itu, PDIP akan all out untuk bisa kembali mengusung dan memengkan calon incumbent pada pilbup mendatang dengan mengusung kembali sosok H Sutrisno yang merupakan kader terbaik PDIP dan sangat layak untuk bisa memimpin Majalengka kembali.
“Pembangunan Majalengka ini harus tuntas, sehingga kami para kader PDIP akan sangat loyal dan kembali mengusung beliau untuk menjadi bupati priode ke dua,” kata dia kepada Rakcer, Selasa (20/12).

Hal senada diungkapkan politisi asal Jatitujuh yang juga Sekertaris DPC PDIP Majalengkan, Tarsono Mardiana. Dikatakan dia, dengan semakin gencarnya gerakan yang dilakukan sejumlah parpol dan tokoh lainya menghadapi pilbup Majalengka, perlu disikapi dengan serius namun tetap tenang dan tidak boleh terpancing.
Disingung dengan munculnya sejumlah tokoh daerah maupun  tokoh Parpol lain yang sudah bersiap siaga untuk maju dalam pilbup, Tarsono menilai merupakan hal yang positif dan sangat baik dalam iklim demokrasi. Bahkan kata dia, dengan banyaknya calon yang muncul justru semakin baik bagi PDIP .
“Malah kami sangat senang dengan banyaknya tokoh yang akan mencalonkan diri pada pilbup mendatang sangat bagus, baik dari segi demokrasi maupun segi politik PDIP sendiri. Dan yang pasti kami sangat optimis serta yakin jika dalam pilbup mendatang calon yang kami usung  akan menang,” ujar dia.
Saat disingung mengenai munculnya isu Sutrisno- Karna (Suka) jilid 2, dai mengaku jika wacana itu benar adanya. Dimana pihaknya memang masih mendorong agar duet dua pimpinan tersebut bisa melanjutkan kiprahnya di pilbup 2013 mendatang. bahkan, keberhasilan duet Ssuka sudah sangat teruji dan terbukti.
“Terlepas banyaknya kritik dan sindiran atas kinerja pemerintah, itu sangat wajar dan bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap Majalengka,” tukasnya

Pemerintah Jangan Asal Tolak Provinsi Cirebon

MAJALENGKA – Tampaknya sikap para tokoh pengusung Provinsi Cirebon tidak berubah meski Bupati Majalengka dan sejumlah kalangan pejabat di  pemkab Majalengka serta sebagaian jajaran alim ulama dengan tegas menolak wacana provinsi Cirebon. Bahkan, Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Majalengka tidak terpengaruh dengan aski penolakan dan justeru terus melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat seperti yang dilakukan di Kecamatan Sindang, Minggu (29/1).
Dari pantauan Racer di lapangan, dalam pertemuan kali kedua itu, tampak dihadiri oleh sekitar  80 peserta  diantaranya dari kalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat dan lainya yakni KH Mukhlis dari Maja, KH Ahidin dari Ponpes Balandong, Ustadz Husen dan Kiayi Mahmud dari Desa Sangkanhurip Kecamatan Sindang, Ustad Mahmud, Adnan, Asep Dedi, Kasmadi  dari Cibentar, Kecamatan Jatiwangi. Sedangkan dari tokoh pemuda  yang hadir diantaranya, Ending dari Desa Cikaracak, Yanti Sumiati  aktifis perempuan Desa  Garawastu, kiayi Owi dari Pimpinan Ponpes Argalingga, Ustad H Mumun Pimpinan Ponpes Argapura, KH Anwar dan Ustad Iyud tokoh masyarakat dari Sukadana, Ustad Icur dari DKM Teja, Kiai Sakur dan Yaman dari Sukasari, dan Saefulah tokoh Pemuda Sindang.
Dalam pertemuan itu, mereka mengaku  mendukung penuh terbentuknya Provinsi Cirebon karena berasumsi bahwa pemekaran wilayah mampu menjadi alternativ upaya untuk  mensejahterakan rakyat dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.  Bahkan dengan adanya pertemuan itu, seolah ingin menujukan eksistensi keberadaan para pendukung P3C di Majalengka dengan menghadirkan sejumlah ulama dan tokoh lainya.
“Jangan disamakan dengan Provinsi Banten, karena Provinsi Banten itu diputuskan pemerintah pusat sebelum adanya PP 78/2007. Seharusnya kita berkaca pada Provinsi Gorontalo yang maju pesat. Bahkan Kecamatan Sindang yang juga baru sama dengan dua kecamatan lainnya yaitu Malausma dan Kasokandel, namun tiga kecamatan itu kini bisa menikmati dan lebih maju dari pada kecamatan induknya. Coba saja tanya kepada camat yang sedang menjabat atau pernah menjabat di daerah yang baru tersebut. Mereka tidak menampik bahwa pemekaran wilayah adalah salah satu cara yang bisa dilihat langsung dampak pelayanan publikkepada warga sehingga lebih cepat dan lebih mudah,” papar mantan Kepala Desa Gunung Kuning Kecamatan Sindang, Sudirja kepada Rakyat Cirebon, kemarin (29/1).
Menurut pria yang akrab disapa dengan Kuwu GK itu, pemerintah seharusnya bisa menghormati  dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan tidak langsung memutuskan untuk menolak tanpa ada sebuah kajian terlebih dahulu. Apalagi sambung dia, rencana pemekaran sendiri memiliki tujuan yang cukup baik yakni untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
”Jadi saya pikir kalau memang tujuan pemekaran ini baik kenapa harus di tolak,” tegasnya.
Lebih lanjut Sudarja mengatakan pihaknya memang mendukung penuh terhadap wacana pembentukan Provinsi Cirebon. Keseriusan sikap mendukung mereka dibuktikan dengan pembacaan sikap dukungan kepada calon kepala desa dan calon legislatifbahwa mereka tidak akan mendukung kecuali mereka mau mendukung penuh terbentuknya Provinsi Cirebon.
“Penolakan adalah hal yang wajar, tapi yang mendukung juga masaih banyak karena kita hidup di alam demokrasi. Kami tidak akan memilih calon bupati Majalengka 2013, calon kepala desa ataupun calon legislatif yang akan maju pada 2014 mendatang yang tidak mendukung pemekaran. Pernyataan ini kami katakan dan kami tuliskan tanpa ada paksaan dari pihak manapaun. Kami mendukung penuh perjuangan terbentuknya Provinsi Cirebon hingga menjadi provinsi Cirebon,” jelas dia.
Sementara, sikap DPRD saat ini masih menunggu hasil resmi kajian eksekutif. Sebab menurut salah seorang anggota DPRD, H  Pepep Saepul Hidayat SIKom, sepengetahuan dirinya DPRD memang sudah merekomendasikan hal itu ke eksekutif untuk dilakukan kajian. Setelah muncul kajian secara tertulis dari hasil kajian yang dilakukan, barulah akan dibahas dan di plenokan di DPRD sebagai sebuah sikap resmi pemerintah.
”Jadi saat ini DPRD tidak bisa bersikap, karena memang pihak kami masih menunggu hasil kajian eksekutif mengenai hal itu. Nanti kalau sudah muncul kajian dari eksekutf dan sudah di paripurnakan atau diplenokan baru akan muncul sikap resmi dari DPRD atau pemerintah  Majalengka,” ujar dia.

SPBU di Majalengka dijaga Ketat

MAJALENGKA,(PRLM).- Seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Majalengka kini mulai dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI secara terbuka untuk menghindari terjadinya pembelian BBM oleh pihak-pihak tertentu dalam jumlah berlebihan serta terkait adanya isu sekelompok orang yang akan menduduki SPBU menjelang kenaikan harga BBM.
Sementara itu pembelian premium oleh penjual dua tax sejak Rabu juga mulai dibatasi hanya sebanyak 40 liter/hari untuk menghindari adanya indikasi penimbunan dilakukan oleh merka.
Pembatasan pembeliam premium oleh dua tax tersebut berdasarkan kesepakatan hasil rapat yang dilakukan Polres Majalengka bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majalengka, Hiswanamigas serta pemilik seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Majalengka, di Aula Mapolres Majalengka, Rabu (28/3).
Dalam rapat juga disepakati untuk mengakomodir petani untuk kebutuhan bahan bakar traktor yangs aat inis edang musim garap sawah, pembelian solarnya dibatasi hanya sebanyak 10 liter saja/hari. Itupun pembeli harus menunjukan bukti kepemilikan traktor serta KTP pemilik. Jika bukan pemilik traktor yang melakukan pembeliannya serta tidak menyertakan KTP maka pembelian solar tidak diperbolehkan dilayani oleh pekerja di SPBU.
Sama halnya dengan pembelian premium oleh pengusaha dua tax, harus menunjukan ijin yang dikeluarkan oleh Camat setempat, Kelurahan serta menyertakan KTP. Jika tidak maka pekerja SPBU akan melakukan penolakan terhadap pembelian premium tersebut. (C-28/A-26).***

Masyarakat Majalengka sudah nyaman berada dalam pangkuan bumi siliwangi.

Majalengka  – Masayarakat Kabupaten Majelangka, Jawa Barat, tetap menolak terbentuknya provinsi baru karena dinilai hanya keinginan kelompok tertentu yang diduga haus jabatan dan kekuasaan.

Rencana konvoi yang dilakukan ratusan massa dari Presedium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) yang akan menyerbu Majalengka pada Selasa (21/2) disikapi oleh sejumlah ormas.

“Kami sudah memasang massa kami di sejumlah titik strategis di Kabupaten Majalengka untuk menyambut massa dari P3C yang datang menggangu daerah kami bila mereka berani menginjakan kaki di sini, jelas kami tindak tegas dan diusir secara paksa,” kata Ketua Gibas Kabupaten Majalengka Youce Pantouw usai melakukan pertemuan di Markas Komando Polres Kab. Majalengka, Senin.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan dan melarang adanya rencana pembentukan Provinsi Cirebon saat ini, tetapi khusus bagi Kabupaten Majalengka harga mati menolak berpisah dari Provinsi Jawa Barat.

Masyarakat Majalengka sudah nyaman berada dalam pangkuan bumi siliwangi.

“Silakan saja mau membuat provinsi itu hak mereka, tapi ingat jangan bawa-bawa Majalengka. Bila berani memaksa atau mengintimidasi, maka jangan salahkan kami bila kami berbuat di luar kewenangan hukum,” katanya.

H. Dedi Kusnadi Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Majalengka, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama ormas kepemudaan, ormas Islam dan organisasi massa lainnya, sudah menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan Provinsi Cirebon.

“Seandainya pembentukan provinsi Cirebon tetap bersikukuh dan memaksa maka pihaknya siap berhadapan d melawan mereka,” katanya.

Hal serupa juga diutarakan Ketua FPPTK Kabupaten Majalengka, Momon Lentuk. Ia mengatakan, kesiapsiagapan yang dilakukan ormas se-Majalengka ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal yang terjadi di masyarakat yang sengaja diciptakan oleh sekelompok orang tidak kondusifnya Majalengka.

“Kami sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian agar bisa mewaspadai kedatangan massa P3C yang akan datang ke Majalengka. Sebab bila kami yang melakukan dikhawatirkan akan terjadi bentrok fisik yang berujung pada pertikaian,”katanya.

Pihaknya menegaskan supaya Polres Majalengka melarang massa P3C masuk ke Kabupaten Majalengka seperti yang dilakukan di Kota dan Kabupaten lainnya. Karena diperkirakan akan terjadi bentrokan kedua massa yang bertentantang pendapat.

Kapolres Kabupaten Majalengka AKBP Lena Suhayati, melalui Kasubbag Humas Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heriyadi membenarkan bahwa jajaran Polres Majalengka kedatangan tamu dari sejumlah ormas kepemudaan, ormas Islam yang meminta keamanan agar melarang massa dari P3C datang ke Kabupaten Majalengka.

“Pihaknya mendapatkan informasi bahwa massa dari pembentukan provinsi Cirebon, akan melakukan konvoi di Majalengka, tapi surat resminya belum kami terima. Namun meskipun demikian kami akan berupaya untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya
(Sumber: ANTARA News)

Asal Mula Kota Majalengka

Oleh Dodhy Tujuhiji di MAJALENGKA MENGGUGAT ·
Dalam cerita yang berkembang di masyarakat Kota Majalengka, dikisahkan bahwa penamaan Majalengka berasal dari nama sebuah pohon yakni pohon MAJA. Saat itu, Kota Majalengka belum bernama Majalengka. Kota Majalengka berupa sebuah kerajaan Hindu yang dipimpin oleh seorang ratu yang sangat fanatik bernama Nyi Rambutkasih, ada pula yang menyebutnya Nyi Ambet Kasih.
Dahulu, wilayah Majalengka bernama Sindangkasih. Saat ini kata Sindangkasih digunakan sebagai nama sebuah desa di Kota Majalengka. Nyi Rambutkasih adalah sosok seorang ratu yang cantik, sakti, dan bijaksana. Nyi Rambutkasih mampu membuat Sindangkasih menjadi daerah yang aman, tenteram, makmur, dan sentosa.
Sindangkasih merupakan daerah yang subur. Berbagai tanaman melimpah ruah di daerah ini. Daerah ini dipenuhi hutan yang membentang ke arah utara dan selatan. Dalam hutan itu, pohon berbatang lurus dan tinggi, dengan bentuk daun kecil-kecil, mendominasi di hutan itu. Pohon itu dinamakan pohon Maja. Pohon yang memiliki khasiat untuk menyembuhkan sakit demam.
Suatu hari, Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah yang telah memerintah Cirebon, menitahkan kepada anaknya yang bernama Pangeran Muhammad untuk mendapatkan pohon maja. Ia memberi tugas kepada anaknya karena saat itu warganya sedang terserang penyakit demam.
Disebabkan pohon maja memiliki khasiat menyembuhkan demam, maka Pangeran Muhammad pergi bersama istrinya yang bernama Nyi Siti Armilah untuk ke daerah Sindangkasih. Mereka tidak hanya diberi titah mencari pohon maja, melainkan memiliki tugas untuk menyebarkan agama Islam di Sindagkasih, sebuah kerajaan Hindu yang dipimpin seorang ratu yang fanatik.
Nyi Rambutkasih sebagai seorang artu yang sakti, mengetahui maksud kedatangan Pangeran Muhammad. Ia kemudian mengubah rupa hutan di Sindangkasih menjadi hutan pohon jati, bukan hutan pohon maja.
Melihat pohon maja yang dicarinya sudah tidak ada, Pangeran Muhammad pun berkata: Maja Langka yang berarti pohon maja tidak ada. Dari situlah ihwal penamaan Kota Majalengka sekarang ini.
Pangeran Muhammad yang kecewa kemudian memutuskan tidak akan kembali Cirebon. Ia bertapa di kaki gunung hingga meninggal. Gunung itu kini bernama Margatapa. Sementara istrinya, mendapat amanat dari Pangeran Muhammad sebelum meninggal untuk tetap mencari pohon maja dan menaklukan Nyi Rambutkasih yang fanatik agar bersedia memeluk agama Islam.
Nyi Rambutkasih menolak dengan keras ajakan Nyi Siti Armilah, hingga ia berucap: “Aku seorang Ratu pelindung rakyat yang berkelakuan jujur dan baik, sebaliknya aku adalah Ratu yang tak pernah ragu-ragu untuk menghukum rakyatnya yang bertindak curang dan buruk. Dan karena itu aku tak akan mati dan tidak mau mati”.
Kemudian, Nyi Siti Armilah menimpali dengan perkataan: “Jika demikian halnya, makhluk apakah gerangan namanya, yang tidak akan mati dan tidak mau mati?”.
Seiring dengan perkataan Nyi Siti Armilah itu, Nyi Rambutkasih pun lenyap (dalam bahasa Sunda ngahiang) tanpa meninggalkan bekas kuburannya. Meskipun demikian, beberapa petilasan Nyi Rambutkasih masih dianggap angker, di antaranya sumur “Sindangkasih”, sumur “Sunjaya”, sumur “Ciasih” dan batu-batu bekas bertapa Nyi Rambutkasih.
Setelah peristiwa itu, Nyi Siti Armilah menetap di Kerajaan Sindangkasih dan menyebarkan agama Islam. Ia dimakamkan di samping kali Citangkurak. Di kali Citangkurak tumbuh pohon Badori. Sebelum meninggal, Nyi Siti Armilah beramanat bahwa di dekat kuburannya kelak akan menjadi tempat tinggal penguasa yang mengatur pemerintahan di daerah maja yang langka.
Letak makam Nyi Siti Armilah terletak di belakang gedung Kabupaten Majalengka. Masyarakat Kota Majalengka menamakannya Embah Gendeng Badori dan kerap dikunjungi untuk ziarah.
Masyarakat Kota Majalengka sebagian besar masih mempercayai adanya roh Nyi Rambutkasih yang menjaga atau menguasai Kota Majalengka. Selama rakyat Kota Majalengka masih berkelakuan jujur dan baik, maka kehidupan di Kota Majalengka akan tetap tenteram, aman, subur, makmur, dan sentosa.

Ketika Demokrasi Ditelikung - Majalengka: Despostisme Penguasa & Kebisuan Pers

Mengikuti perkembangan wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang diusung oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) adalah langkah cerdas untuk akselerasi pemerataan pembangunan dan untuk tujuan peningkatan strata sosial ekonomi masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). P3C telah melakukan kajian administrastif, hukum, dan teknis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP 78 Tahun 2007 yang mengatur tata cara penghapusan dan penggabungan daerah.

Dalam perkembangan dan perjalanan-nya ketika P3C sudah mendapat restu dari Depdagri , hal ini sesuai dengan kajian yang masuk, diakui dan tidak pernah dipersoalkan. Berarti jelas bahwa kajian yang diajukan dari P3C sudah memenuhi sarat serta terpercaya keabsahan sumber maupun isi yang tertuang di dalamnya dan bisa diartikan sudah dan sangat valid. Kajian tersebut terdapat beberapa element penting meliputi hasil Kajian Teknis Administrasi mencakup aspek Ekonomi, Sosial Budaya, Sosial Politik, Jumlah Kependudukan, Hankam Kesmas, Potensi daerah, Zona Wilayah, serta Keuangan Pengendalian Daerah. Juga didukang dengan Kajian Fisik tentang Pengembangan Daerah, Tata Ruang . Kajian Sumber Daya Alam (SDA) yang potensial untuk perkembangan kedepan-nya ditambah Kajian Potensi Perkembangan Agrobisnis.

Sekedar informasi bahwa hasil kajian tersebut adalah mengadopsi aspisrasi masyarakat Ciayumajakuning dikemas secara ilmiah alias sangat logis dan sebagai tim penyusun dibentuk Divisi Kajian Teknis Administrasi yang terdiri dari para Akademis seperti rektor, dosen juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sesuai dengan keahlian, kapasitas dalam bidangnya masing – masing. Kajian ini berupa kajian administrativ, hukum dan teknis secara konperhensif.

Demokrasi yang Terkoyak

Kebanyakan asumsi publik dengan dibentuknya Provinsi Cirebon adalah kepentingan segelentir elite politik semata dan akan melahirkan raja raja kecil yang menduduki daerah otonom baru sebagai lahan kepentingan pribadi atau golongan semata. Tapi kekhawatiran itu yang sekarang terjadi adalah sangat kontras, terbalik dan sangat memprihatinkan. Dibawah rentang kendali Jawa Barat yang luas, Kabupaten Majalengka yang saat ini dibawah kepemimpinan H. Sutrisno SE.MSi melakukan politik pencitraan dan kebijakan tidak populis (Machiavelli: reputasi murah hati) daiantaranya menyikapi wacana pembentukan Provinsi Cirebon dan kepada para anggota P3C Majalengka dengan sikap arogansi penanaman kewenangan pribadi pada klaim legitimasi, pembenaran dan hak untuk melakukan atas kekuasaan yang sekarang dijabatnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Bupati majalengka Sutrisno dengan tegas dan lantang “Menolak” begabung dengan Provinsi Cirebon atas dasar teori yang bersipat pribadi. Menurut Sutrisno, pihaknya sudah berulangkali menegaskan di berbagi media bahwa pembentukan provinsi Cirebon itu tidak akan membawa kemaslahatan bagi semua masyarakat Kabupaten Majalengka, bahkan menurut dia hal ini atas atau berdasarkan kajian dan analisis juga bisa terukur secara kasat mata. Untuk sikap menolak atau mendukung sebenarnya wajar wajar saja oleh siapapun sikap itu dituangkan, namun apabila penolakan itu hanya bersifat retrorika semata dan tanpa didasari hasil kajian yang menyatakan bahwa Provinsi Cirebon tidak layak itu sama saja “mematahkan” kajian yang sudah dibuat oleh P3C. Seharusnya penolakan tersebut tentu saja harus dibuat kajian tandingan. Apalagi dia seorang Bupati yang seharusnya mengedepankan etika demokrasi.

Selain itu untuk menggalang dukungan Sutrisno dengan kekuasaannya yang mirip dengan yang terjadi di era orde baru mengambil tindakan represif intimidatif terjadi secara massif di lingkungan birokrasi Majalengka dan structural impeachment kepada jajaran yang berada dibawahnya serta adanya propaganda politik. Terlebih lagi kepada para PNS dan masyarakat yang ikut bergabung dengan P3C untuk menyuarakan aspirasinya, Bupati tidak segan memberikan intimidasi dan ancaman berupa sangsi jabatan bahkan ada beberapa kasus anggota P3C ketika mau berangkat audensi ke DPRD Kab. Majalengka dipaksa diperlakukan layaknya tahanan rumah dengan dijaga ketat rumah yang bersangkutan oleh para aparat setempat. (Baca: Sinar Pagi Aktual, Demokrasi Di Majalengka Mati Suri) Yang harus digaris bawahi hal ini sangat bertentangan dengan aza demokrasi tentang dasar pengakuan terhadap hakikat manusia yang mempunyai kemampuan sama dalam hubungan sosial diantaranya; Pengakuan pertisipasi rakyat dalam pemerintahan dan Pengakuan hakikat dan martabat manusia dengan tindakan pemerintah yang seharusnya melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Bungkamnya Pers Lokal

Terhadap isu yang berkembang diatas sangat kental terasa aroma pembungkaman pemberitaan terhadap media khususnya media lokal. Bahkan sangat disayangkan pemberitaan pemberitaan yang muncul hanyalah ide dan gagasan Bupati saja bahkan pemberitaan pemberitaan yang keluar hanyalah pemberitaan yang menyudutkan dan mengecilkan P3C. Kesan yang timbul adalah stigma miring terhadap P3C yang notabene institusi atau wadah aspirasi yang dibentuk hasil dasar musyawarah se Ciayumajakuning dari berbagai elemen dan unsur masyarakat.

Ironis sekali , dengan perhelatan ulang tahun pers ke 27 yang diperingati kemarin tanggal 9 Februari 2012 menjadi peringatan bagi kita semua betapa pers dapat membawa isu ini kedalam situasi yang baik atau juga buruk. Pandangan masyarakat terhadap P3C ini dapat terbentuk akibat pemberitaan pers, seperti pemberitaan yang tendensius terhadap isu penolakan & hanya berita miring tentang P3C sehingga dapat menggiring opini masyarakat menjadi stigma buruk terhadap P3C. Entah apa yang terjadi dengan media setempat yang seakan hanya berpihak pada penguasa tertentu dan setiap pemberitaan tanpa melakukan check and balance. Semua berharap bahwa dalam perananya pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dengan penafsiran menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi. Berimbang, memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

Majalengka Tolak P3C (Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon)

Dua kubu aksi massa yang terjadi di Majalengka, Jawa Barat, 30 Januari 2012, yaitu para simpatisan yang Pro P3C berhadapan dengan massa yang setia ke Pemkab Majalengka hampir saja terjadi bentrok massa.

Berawal warga Majalengka yang Pro P3C melakukan aksi massa, persetujuannya untuk terbentuk Propinsi Cirebon. Mereka melakukan orasi pada jam 09.00 pagi, bertempat di Bunderan Munjul. Dan sejam kemudian datang rekan-rekannya yang Pro P3C dari luar Majalengka, antara lain Indramayu, Kuningan dan Cirebon.

Konvoi roda dua dan kendaraan roda empat saat itu memacetkan Jl. KH Abdul Halim. Massa saat itu +  5.000 orang.

Namun sebelumnya ratusan massa yang menolak P3C telah bersiap siaga dan membentuk barikade-barikade di sekitar Alun-alun Majalengka. Saat itu dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE. Msi. Karena dikhawatirkan terjadi kericuhan, simpatisan Pemkab pun ditarik mundur. Mereka hanya berjaga-jaga di lingkungan perkantoran Bupati Majalengka sambil dikawal ketat pihak keamanan.

Sedangkan di seberang jalan, yaitu di Jalan KH Abdul Halim, nampak ribuan massa Pro P3C mengepung Gedung DPRD Majalengka. Untuk mencegah aksi menjadi anarkhi, pihak Polres Majalengka, TNI, serta Brimob Detasemen C Jawa Barat telah disiapsiagakan. Dan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati, SIK, Msi. Proses negosiasi pun berjalan alot. Akhirnya atas kesepakatan dengan Pro P3C diperbolehakn untuk menemui anggota dewan dengan diwakili 10 orang dari setiap perwakilan.

Saat hadir dalam audiensi dengan DPRD, hadir Ketua Pro P3C Pusat diantaranya Drs. Nana Sudiana, Ketua DPRD Majalengka H. Surahman, S.Pd, S.Sos. Adapun tuntutan dari Pro P3C adalah untuk mengambil sikap terkait terbentuknya Propinsi Cirebon. Mereka juga menyatakan sikap tidak akan memilih kembali anggota dewan yang tidak mendukung terbentuknya Propinsi Cirebon.

Saat beraudiensi Ketua Pro P3C menyayangkan sikap anggota dewan yang tidak aspiratif terkait kajian yang telah diserahkan pada tahun 2009. Adapun penolakan Bupati Majalengka antara lain bahwa “IPM Wilayah III Cirebon berada di peringkat paling bawah dari 26 kota/kabupaten di Jawa Barat. Yang kedua banyaknya jalan propinsi yang rusak di Kabupaten Majalengka. Dan itu adalah tanggung jawab propinsi,” katanya.

Terlepas jadi atau tidak terbentuknya Propinsi Cirebon semoga saja para pembuat kebijakan tidak terpecah karena akhirnya rakyat yang akan semakin susah. Orang miskin semakin bertambah, kriminalitas pun meningkat

Museum Talaga Manggung

a. Museum Talaga Manggung
Museum Talaga Manggung berada di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga. Dimana jarak yang harus ditempuh untuk menuju ke museum ini yaitu +26 km dari pusat kota Majalengka. Akses menuju lokasi tersebut sudah baik, dimana tidak hanya bisa di tempuh oleh kendaraan pribadi melainkan dapat di tempuh oleh angkutan umum seperti Maja – Cikijing, Cikijing – Bandung dan sebagainya. Banyaknya peninggalan sejarah dari Kerajaan Talaga Manggung seperti kereta kencana, peralatan perang, dan alat kesenian, yang menjadi daya tarik tersendiri, dan adanya adat memandikan perkakas yang rutin dilaksananakan setahun sekali. Pengunjung yang datang kelokasi wisata budaya ini pada umumnya pelajar. Untuk tiket masuk pada lokasi wisata budaya ini tidak ada ketentuan biaya yang harus di keluarkan hanya sebatas sumbangan sukarela. Serta masih kurangnya fasilitas penunjang yang ada di Museum Talaga Manggung.

Selain Museum Telaga Manggung, di Kabupaten Majalengka terdapat dua tempat bersejarah lainnya seperti Monumen Perjuangan Kawunghilir (Ceper, Baki tempat sirih, peti kayu besar, dan senjata) yang berada di Desa Cigasong dan Tugu Peringatan Riwayat Bangun Rangin yang berada di Kecamatan Jatitujuh.



b. Rumah Adat Penjalin


Kabupaten Majalengka memiliki Rumah Adat Penjalin yang berada di Desa Panjalin Kidul , Kecamatan Sumberjaya yang memiliki jarak tempuh +27 Km dari pusat Kota Majalengka dengan luas +100 m2. Rumah Adat Panjalin ini merupakan peninggalan sejarah atau objek wisata budaya pada masa lampau dari Eyang Sanata, Rumah Adat Panjalin ini hampir sama dengan rumah Adat Minahasa, Rumah Adat Panjalin pada masa dulu di beri nama alas panjalin yang artinya “hutan rotan”. Rumah adat ini hampir punah karena peninggalan benda-benda yang ada sudah tidak ada karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat dan kurangnya pengelolaan. Akses menuju lokasi rumah adat panjalin ini tidak sulit namun kondisi jalan menuju lokasi tersebut kurang baik dan tidak adanya angkutan umum yang menuju lokasi wisata budaya tersebut. Pengunjung yang datang ke Rumah Adat Panjalin masih ada meskipun tidak terlalu banyak, di hari-hari tertentu seperti malam jumat adanya pengunjung yang menginap di Rumah Adat Panjalin tersebut. Tidak adanya fasilitas penunjang yang terdapat di Rumah Adat Panjalin. Untuk dapat masuk ke rumah adat panjalin iini tidak ada pungutan biaya atau tidak di kenakan tiket.



c. Hutan Lindung Patilasan Prabu Siliwangi




Hutan Lindung Patilasan Prabu Siliwangi berada di Kelurahan Pajajar, Kecamatan Rajagaluh dengan luas mencapai +3 Ha yang dibangun pada tahun 2000/2001. Jarak dari pusat Kota Majalengka menuju lokasi objek wisata  +21km. Patilasan Prabu Siliwangi pada zaman dahulu merupakan suatu tempat peristirahatan Prabu Siliwangi dan konon katanya menurut masyarakat sekitar merupakan tempat menghilangnya Prabu Siliwangi. Dalam kawasan wisata ini terdapat dua talaga (Talaga Emas dan Talaga Pancuran) yang dianggap airnya suci oleh masyarakat sekitar dan pengunjung, sehingga sebelum melakukan ritual di patilasan tersebut pengunjung diharuskan mandi bersih di dua talaga tersebut. Selain talaga dan patilasan Prabu Siliwangi, dikawasan wisata ini juga terdapat pohon bambu peninggalan soekarno yang dari tahun ke tahun berjumlah 5 buah (tumbuh 1, mati 1) serta adanya kolam pemandian bagi pengunjung. Selain keindahan alam, pengunjung dapat menyaksikan kera-kera liar di sekitar kawasan ini dan berbagai jenis ikan langka yang terdapat di balong Cikahuripan. Selain itu di kawasan ini terdapat arena outbond (camping), kolam renang dan situ cipadung yang berbatasan langsung dengan Desa Indrakila Kecamatan Sindang.



d. Makam Buyut Kyai Arsitem


Terletak di Desa Sumber Wetan Kecamatan Jatitujuh dengan jarak tempuh +37 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +450 m2. Objek wisata ini merupakan wisata budaya (ziarah) yang merupakan makam Buyut Kyai Arsitem dipercaya oleh masyarakat akan mendapat berkah setelah berziarah ke makam tersebut. Makam ini ada hubungannya dengan sumur sindu, setiap pengunjung yang datang harus mandi di sumur sindu untuk membersihkan atau mensucikan diri kemudian berziarah ke Makam Buyut Kyai Arsitem. Akses menuju lokasi tersebut kurang baik seperti jalan yang rusak dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut. Pengunjung yang datang ke tempat ini tidak hanya dari Kabupaten Majalengka melainkan dari kabupaten-kabupaten di sekitarnya seperti dari Kabupaten Indramayu.

e. Makam Eyang Natakhusuma




Eyang Natakhusuma merupakan tokoh sejarah kebudayaan pada masa kerajaan Talaga Manggung. Makam Eyang Natakhusuma Terletak di Desa Talaga Wetan Kecamatan Talaga dengan jarak tempuh +26 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +2 Ha. Akses menuju lokasi Makam Eyang Natkhusuma kurang baik dimana kondisi jalannya berupa jalan tanah. Fasilitas yang ada di lokasi tersebut  masih kurang memadai seperti lahan parkir dan fasilitas lainnya. Pengunjung yang datang untuk berziarah ke lokasi tersebut bukan hanya dari Kabupaten Majalengka saja melainkan dari luar Kabupaten Majalengka seperti dari Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

f. Makam Buyut Israh


Terletak di Desa Sukasari Kidul Kecamatan Argapura dengan jarak tempuh +15 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +2 Ha. Akses menuju lokasi Makam Buyut Israh kurang baik dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut, melainkan hanya ada ojek. Pengunjung yang datang ke Makam Buyut Israh pada hari biasa hanya beberapa orang saja, namun pada bulan tertentu seperti bulan rayagung pengunjung yang datang ke lokasi terebut bisa mencapai 500 orang/hari, dan adanya sebuah hajat yang disuguhkan oleh pengelola makam Buyut Israh tersebut. Fasilitas dilokasi tersebut hanya terbatas seperti hanya ada toilet, dan musola. Pada umumnya pengunjung yang datang hanya untuk berziarah dan meminta keberkahan.

g. Sumur Sindu


Terletak di Desa Sumber Wetan Kecamatan Jatitujuh dengan jarak tempuh +37 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +150 m2. Objek wisata ini merupakan peninggalan budaya yang merupakan sebuah sumur keramat yang airnya dipercaya oleh masyarakat sekitar untuk membersihkan atau mensucikan diri. Akses menuju lokasi tersebut kurang baik seperti jalan yang rusak dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut. Fasilitas di objek wisata budaya ini sangat kurang. Untuk pengunjung yang datang ke lokasi wisata budaya tersebut relatif banyak, untuk hari malam jumat kliwon mencapai 10-50 orang, sedangkan untuk hari besar seperti muludan mencapai 100 orang pengunjung yang datang dan dari pihak pengelola atau kuncen menyuguhkan wayang kulit sebagai hiburan pengunjung. Tiket untuk masuk ke lokasi tersebut tidak di target melainkan hanya sebatas infak.

h. Sumur Dalem


Sumur Dalem terletak di Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh dengan jarak tempuh +33 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +100 m2.  Objek wisata ini merupakan objek wisata budaya yang merupakan sebuah sumur keramat yang airnya dipercaya oleh masyarakat sekitar untuk memintah berkah. Akses menuju lokasi tersebut kurang baik seperti jalan yang rusak dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut, selain itu lokasi yang berada di tengah hutan dan jauh dari pemukiman warga sekitar. Namun pengunjung yang datang ke tempat lokasi wisata budaya tersebut masih ada, setiap pengunjung yang datang ke tempat wisata tersebut di antar oleh juru kunci (kuncen).

i. Makam Pangeran Muhammad

Makam Pangeran Muhamad yang menempati area seluas sekitar 4.150 m² terletak di Kampung Cicurug, Desa Cicurug – Kabupaten Majalengka. Di tengah area persawahan di daerah perbukitan yang berjarak sekitar 3 km dari pusat Kota Majalengka. Pangeran Muhammad merupakan utusan Sunan Gunung Djati dalam menyebarkan agama Islam di daerah Majalengka. Area pemakamannya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu  halaman parkir, halaman yang berisi makam-makam juru kunci, dan makam Pangeran Muhamad. Makam Pangeran Muhamad terletak di bagian paling belakang atau paling utara. Di sini Anda akan mendapatkan satu bangunan cungkup permanen berukuran 5 x 6 m, berlantai keramik putih, dan beratap genting. Makamnya ditandai dengan adanya jirat dan dua nisan yang terletak di bagian utara dan selatan jirat. Jirat tersebut merupakan bangunan berdenah segi empat berteras tiga. Jirat dibuat dari bahan permanen dengan permukaan dilapisi keramik. Nisan dibuat dari batu pipih dengan bentuk dasar segi empat dan pada bagian atas berbentuk undakan yang diakhiri bentuk rata pada bagian atasnya. Uniknya, makam ditutup dengan kelambu berwarna putih yang disangga empat tiang besi.

Label 1

More on this category »

Label 2

More on this category »

Label 3

More on this category »
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Majalengka Menggugat - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger