Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Majalengka Tolak P3C (Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon)

Majalengka Tolak P3C (Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon)

Dua kubu aksi massa yang terjadi di Majalengka, Jawa Barat, 30 Januari 2012, yaitu para simpatisan yang Pro P3C berhadapan dengan massa yang setia ke Pemkab Majalengka hampir saja terjadi bentrok massa.

Berawal warga Majalengka yang Pro P3C melakukan aksi massa, persetujuannya untuk terbentuk Propinsi Cirebon. Mereka melakukan orasi pada jam 09.00 pagi, bertempat di Bunderan Munjul. Dan sejam kemudian datang rekan-rekannya yang Pro P3C dari luar Majalengka, antara lain Indramayu, Kuningan dan Cirebon.

Konvoi roda dua dan kendaraan roda empat saat itu memacetkan Jl. KH Abdul Halim. Massa saat itu +  5.000 orang.

Namun sebelumnya ratusan massa yang menolak P3C telah bersiap siaga dan membentuk barikade-barikade di sekitar Alun-alun Majalengka. Saat itu dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE. Msi. Karena dikhawatirkan terjadi kericuhan, simpatisan Pemkab pun ditarik mundur. Mereka hanya berjaga-jaga di lingkungan perkantoran Bupati Majalengka sambil dikawal ketat pihak keamanan.

Sedangkan di seberang jalan, yaitu di Jalan KH Abdul Halim, nampak ribuan massa Pro P3C mengepung Gedung DPRD Majalengka. Untuk mencegah aksi menjadi anarkhi, pihak Polres Majalengka, TNI, serta Brimob Detasemen C Jawa Barat telah disiapsiagakan. Dan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati, SIK, Msi. Proses negosiasi pun berjalan alot. Akhirnya atas kesepakatan dengan Pro P3C diperbolehakn untuk menemui anggota dewan dengan diwakili 10 orang dari setiap perwakilan.

Saat hadir dalam audiensi dengan DPRD, hadir Ketua Pro P3C Pusat diantaranya Drs. Nana Sudiana, Ketua DPRD Majalengka H. Surahman, S.Pd, S.Sos. Adapun tuntutan dari Pro P3C adalah untuk mengambil sikap terkait terbentuknya Propinsi Cirebon. Mereka juga menyatakan sikap tidak akan memilih kembali anggota dewan yang tidak mendukung terbentuknya Propinsi Cirebon.

Saat beraudiensi Ketua Pro P3C menyayangkan sikap anggota dewan yang tidak aspiratif terkait kajian yang telah diserahkan pada tahun 2009. Adapun penolakan Bupati Majalengka antara lain bahwa “IPM Wilayah III Cirebon berada di peringkat paling bawah dari 26 kota/kabupaten di Jawa Barat. Yang kedua banyaknya jalan propinsi yang rusak di Kabupaten Majalengka. Dan itu adalah tanggung jawab propinsi,” katanya.

Terlepas jadi atau tidak terbentuknya Propinsi Cirebon semoga saja para pembuat kebijakan tidak terpecah karena akhirnya rakyat yang akan semakin susah. Orang miskin semakin bertambah, kriminalitas pun meningkat
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Majalengka Menggugat - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger