Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » SPBU di Majalengka dijaga Ketat

SPBU di Majalengka dijaga Ketat

MAJALENGKA,(PRLM).- Seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Majalengka kini mulai dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI secara terbuka untuk menghindari terjadinya pembelian BBM oleh pihak-pihak tertentu dalam jumlah berlebihan serta terkait adanya isu sekelompok orang yang akan menduduki SPBU menjelang kenaikan harga BBM.
Sementara itu pembelian premium oleh penjual dua tax sejak Rabu juga mulai dibatasi hanya sebanyak 40 liter/hari untuk menghindari adanya indikasi penimbunan dilakukan oleh merka.
Pembatasan pembeliam premium oleh dua tax tersebut berdasarkan kesepakatan hasil rapat yang dilakukan Polres Majalengka bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majalengka, Hiswanamigas serta pemilik seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Majalengka, di Aula Mapolres Majalengka, Rabu (28/3).
Dalam rapat juga disepakati untuk mengakomodir petani untuk kebutuhan bahan bakar traktor yangs aat inis edang musim garap sawah, pembelian solarnya dibatasi hanya sebanyak 10 liter saja/hari. Itupun pembeli harus menunjukan bukti kepemilikan traktor serta KTP pemilik. Jika bukan pemilik traktor yang melakukan pembeliannya serta tidak menyertakan KTP maka pembelian solar tidak diperbolehkan dilayani oleh pekerja di SPBU.
Sama halnya dengan pembelian premium oleh pengusaha dua tax, harus menunjukan ijin yang dikeluarkan oleh Camat setempat, Kelurahan serta menyertakan KTP. Jika tidak maka pekerja SPBU akan melakukan penolakan terhadap pembelian premium tersebut. (C-28/A-26).***
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Majalengka Menggugat - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger