Diberdayakan oleh Blogger.

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

PDIP Dan Masyarakat Klaim Masih Pantas Dipertahankan


MAJALENGKA – Pergolakan politik di Kota Angin  Majalengka menjelang Pilkada tahun 2013 mendatang semakin memanas dengan ditandai bermunculanya sejumlah tokoh dan pimpinan parpol yang sudah berani menyatakan diri siap untuk maju dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Ternyata kondisi tersebut mulai disikapi secara serius oleh  para pengurus partai politik pendukung pasangan Sutrisni-Karna (Suka) dengan menyatakan siap mendukung calon kuat incumben H Sutrisno SE MSi pemilihan bupati (pilbup) 2013 mendatang.
Menurut Sekertaris DPC PDIP Majalengka yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Majalengka, Tarsono Mardiana, momentum tasakuran 3 tahun kepemimpinan Suka merupakan sebuah gambaran tentang kesolidan duet pimpinan H Sutrisno SE Msi dan DR H Karna Sobahi MMPd dalam memimpin Majalengka saat ini.
“Bahkan dukungan duet Suka untuk tetap dipertahankan dan diperpanjang hingga Pilkada 2013 sangat kuat baik dari kalangan internal PDIP maupun masyarakat Majalengka,” kata dia kepada Rakcer, Selasa (13/12).
Pasalnya sambung politisi asal Ligung tersebut, masyarakat secara riil dan rasional bisa melihat sebuah perubahan yang signifikan selama kepemipinan Suka, baik perubahan dan kemajuan infrastruktur maupun supra struktur lainya seperti perekonomian, pendidikan serta kesejahtraan masyarakat.
“Dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Suka sangat realistis  sebab mereka bisa merasakan banyaknya perubahan yang positif baik dibidang ekonomi melalui program bantuan permodalan, kesejahtraan dengan program rutilahu, pembangunan dengan program pengembangan dan penataan kota Majalengka  serta program lainya,” ujarnya usai menerima sejumlah komunitas pendukung Suka di kantornya.
Sosok duet Sutrinso dan Karna kata dia merupakan sosok pimpinan yang cerdas yang mampu menangkap sejumlah peluang investasi pembangunan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat. Sehingga tak heran jika PDIP maupun masyarakat Majalengka saat ini. Sebut dia, menilai sangat layak jika duet Suka tersebut berlanjut pada Pilkada 2013.
“Tidak mungkin pembangunan yang ada saat ini bisa diteruskan tanpa adanya kebersamaan dua tokoh Majalengka tersebut,” ujar dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Pembina Paguyuban Becak Marhaens, H Didi yang mengaku mendukung duet  Suka jilid 2 pada Pilkada Majalengka 2013 mendatang. Pasalnya sambung dia, kemampuan dua tokoh utara dan selatan itu sudah terbukti mampu meningkatkan pembangunan di kota angin. Sehingga kepemimpinan pasangan Suka layak untuk diteruskan.
”Kami sangat mendukung adanya deklarasi Suka jilid 2 di Majalengka,”ucapnya

Duet Suka Dianggap Masih Layak Dipertahankan

MAJALENGKA – Memanasnya suhu politik di Kabupaten Majalengka menjelang perhelatan pemilhan bupati (pilbup) Majalengka 2013 mendatang disikapi dingin jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten Majalengka. Mereka mengaku sangat optimis akan mampu memenangkan agenda politik baik pilbup maupun pemilu legeslatif (pileg) di  Majalengka. Optimisme partai banteng bermoncong putih itu  sempat diungkapkan oleh sejumlah kader dan pengurus PDIP Majalengka, termasuk oleh Ketua PAC PDIP Ligung, H Nono Darsono SE yang yang dilontarkan adik kandung Bupati Majalengka sekaligus anggota DPRD.
Menurut dia, pihaknya sudah sangat  siap  menghadapi pertarungan politik di Majalengka termasuk dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Selain itu, PDIP akan all out untuk bisa kembali mengusung dan memengkan calon incumbent pada pilbup mendatang dengan mengusung kembali sosok H Sutrisno yang merupakan kader terbaik PDIP dan sangat layak untuk bisa memimpin Majalengka kembali.
“Pembangunan Majalengka ini harus tuntas, sehingga kami para kader PDIP akan sangat loyal dan kembali mengusung beliau untuk menjadi bupati priode ke dua,” kata dia kepada Rakcer, Selasa (20/12).

Hal senada diungkapkan politisi asal Jatitujuh yang juga Sekertaris DPC PDIP Majalengkan, Tarsono Mardiana. Dikatakan dia, dengan semakin gencarnya gerakan yang dilakukan sejumlah parpol dan tokoh lainya menghadapi pilbup Majalengka, perlu disikapi dengan serius namun tetap tenang dan tidak boleh terpancing.
Disingung dengan munculnya sejumlah tokoh daerah maupun  tokoh Parpol lain yang sudah bersiap siaga untuk maju dalam pilbup, Tarsono menilai merupakan hal yang positif dan sangat baik dalam iklim demokrasi. Bahkan kata dia, dengan banyaknya calon yang muncul justru semakin baik bagi PDIP .
“Malah kami sangat senang dengan banyaknya tokoh yang akan mencalonkan diri pada pilbup mendatang sangat bagus, baik dari segi demokrasi maupun segi politik PDIP sendiri. Dan yang pasti kami sangat optimis serta yakin jika dalam pilbup mendatang calon yang kami usung  akan menang,” ujar dia.
Saat disingung mengenai munculnya isu Sutrisno- Karna (Suka) jilid 2, dai mengaku jika wacana itu benar adanya. Dimana pihaknya memang masih mendorong agar duet dua pimpinan tersebut bisa melanjutkan kiprahnya di pilbup 2013 mendatang. bahkan, keberhasilan duet Ssuka sudah sangat teruji dan terbukti.
“Terlepas banyaknya kritik dan sindiran atas kinerja pemerintah, itu sangat wajar dan bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap Majalengka,” tukasnya

Pemerintah Jangan Asal Tolak Provinsi Cirebon

MAJALENGKA – Tampaknya sikap para tokoh pengusung Provinsi Cirebon tidak berubah meski Bupati Majalengka dan sejumlah kalangan pejabat di  pemkab Majalengka serta sebagaian jajaran alim ulama dengan tegas menolak wacana provinsi Cirebon. Bahkan, Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Majalengka tidak terpengaruh dengan aski penolakan dan justeru terus melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat seperti yang dilakukan di Kecamatan Sindang, Minggu (29/1).
Dari pantauan Racer di lapangan, dalam pertemuan kali kedua itu, tampak dihadiri oleh sekitar  80 peserta  diantaranya dari kalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat dan lainya yakni KH Mukhlis dari Maja, KH Ahidin dari Ponpes Balandong, Ustadz Husen dan Kiayi Mahmud dari Desa Sangkanhurip Kecamatan Sindang, Ustad Mahmud, Adnan, Asep Dedi, Kasmadi  dari Cibentar, Kecamatan Jatiwangi. Sedangkan dari tokoh pemuda  yang hadir diantaranya, Ending dari Desa Cikaracak, Yanti Sumiati  aktifis perempuan Desa  Garawastu, kiayi Owi dari Pimpinan Ponpes Argalingga, Ustad H Mumun Pimpinan Ponpes Argapura, KH Anwar dan Ustad Iyud tokoh masyarakat dari Sukadana, Ustad Icur dari DKM Teja, Kiai Sakur dan Yaman dari Sukasari, dan Saefulah tokoh Pemuda Sindang.
Dalam pertemuan itu, mereka mengaku  mendukung penuh terbentuknya Provinsi Cirebon karena berasumsi bahwa pemekaran wilayah mampu menjadi alternativ upaya untuk  mensejahterakan rakyat dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.  Bahkan dengan adanya pertemuan itu, seolah ingin menujukan eksistensi keberadaan para pendukung P3C di Majalengka dengan menghadirkan sejumlah ulama dan tokoh lainya.
“Jangan disamakan dengan Provinsi Banten, karena Provinsi Banten itu diputuskan pemerintah pusat sebelum adanya PP 78/2007. Seharusnya kita berkaca pada Provinsi Gorontalo yang maju pesat. Bahkan Kecamatan Sindang yang juga baru sama dengan dua kecamatan lainnya yaitu Malausma dan Kasokandel, namun tiga kecamatan itu kini bisa menikmati dan lebih maju dari pada kecamatan induknya. Coba saja tanya kepada camat yang sedang menjabat atau pernah menjabat di daerah yang baru tersebut. Mereka tidak menampik bahwa pemekaran wilayah adalah salah satu cara yang bisa dilihat langsung dampak pelayanan publikkepada warga sehingga lebih cepat dan lebih mudah,” papar mantan Kepala Desa Gunung Kuning Kecamatan Sindang, Sudirja kepada Rakyat Cirebon, kemarin (29/1).
Menurut pria yang akrab disapa dengan Kuwu GK itu, pemerintah seharusnya bisa menghormati  dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan tidak langsung memutuskan untuk menolak tanpa ada sebuah kajian terlebih dahulu. Apalagi sambung dia, rencana pemekaran sendiri memiliki tujuan yang cukup baik yakni untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
”Jadi saya pikir kalau memang tujuan pemekaran ini baik kenapa harus di tolak,” tegasnya.
Lebih lanjut Sudarja mengatakan pihaknya memang mendukung penuh terhadap wacana pembentukan Provinsi Cirebon. Keseriusan sikap mendukung mereka dibuktikan dengan pembacaan sikap dukungan kepada calon kepala desa dan calon legislatifbahwa mereka tidak akan mendukung kecuali mereka mau mendukung penuh terbentuknya Provinsi Cirebon.
“Penolakan adalah hal yang wajar, tapi yang mendukung juga masaih banyak karena kita hidup di alam demokrasi. Kami tidak akan memilih calon bupati Majalengka 2013, calon kepala desa ataupun calon legislatif yang akan maju pada 2014 mendatang yang tidak mendukung pemekaran. Pernyataan ini kami katakan dan kami tuliskan tanpa ada paksaan dari pihak manapaun. Kami mendukung penuh perjuangan terbentuknya Provinsi Cirebon hingga menjadi provinsi Cirebon,” jelas dia.
Sementara, sikap DPRD saat ini masih menunggu hasil resmi kajian eksekutif. Sebab menurut salah seorang anggota DPRD, H  Pepep Saepul Hidayat SIKom, sepengetahuan dirinya DPRD memang sudah merekomendasikan hal itu ke eksekutif untuk dilakukan kajian. Setelah muncul kajian secara tertulis dari hasil kajian yang dilakukan, barulah akan dibahas dan di plenokan di DPRD sebagai sebuah sikap resmi pemerintah.
”Jadi saat ini DPRD tidak bisa bersikap, karena memang pihak kami masih menunggu hasil kajian eksekutif mengenai hal itu. Nanti kalau sudah muncul kajian dari eksekutf dan sudah di paripurnakan atau diplenokan baru akan muncul sikap resmi dari DPRD atau pemerintah  Majalengka,” ujar dia.

SPBU di Majalengka dijaga Ketat

MAJALENGKA,(PRLM).- Seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Majalengka kini mulai dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI secara terbuka untuk menghindari terjadinya pembelian BBM oleh pihak-pihak tertentu dalam jumlah berlebihan serta terkait adanya isu sekelompok orang yang akan menduduki SPBU menjelang kenaikan harga BBM.
Sementara itu pembelian premium oleh penjual dua tax sejak Rabu juga mulai dibatasi hanya sebanyak 40 liter/hari untuk menghindari adanya indikasi penimbunan dilakukan oleh merka.
Pembatasan pembeliam premium oleh dua tax tersebut berdasarkan kesepakatan hasil rapat yang dilakukan Polres Majalengka bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majalengka, Hiswanamigas serta pemilik seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Majalengka, di Aula Mapolres Majalengka, Rabu (28/3).
Dalam rapat juga disepakati untuk mengakomodir petani untuk kebutuhan bahan bakar traktor yangs aat inis edang musim garap sawah, pembelian solarnya dibatasi hanya sebanyak 10 liter saja/hari. Itupun pembeli harus menunjukan bukti kepemilikan traktor serta KTP pemilik. Jika bukan pemilik traktor yang melakukan pembeliannya serta tidak menyertakan KTP maka pembelian solar tidak diperbolehkan dilayani oleh pekerja di SPBU.
Sama halnya dengan pembelian premium oleh pengusaha dua tax, harus menunjukan ijin yang dikeluarkan oleh Camat setempat, Kelurahan serta menyertakan KTP. Jika tidak maka pekerja SPBU akan melakukan penolakan terhadap pembelian premium tersebut. (C-28/A-26).***

Masyarakat Majalengka sudah nyaman berada dalam pangkuan bumi siliwangi.

Majalengka  – Masayarakat Kabupaten Majelangka, Jawa Barat, tetap menolak terbentuknya provinsi baru karena dinilai hanya keinginan kelompok tertentu yang diduga haus jabatan dan kekuasaan.

Rencana konvoi yang dilakukan ratusan massa dari Presedium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) yang akan menyerbu Majalengka pada Selasa (21/2) disikapi oleh sejumlah ormas.

“Kami sudah memasang massa kami di sejumlah titik strategis di Kabupaten Majalengka untuk menyambut massa dari P3C yang datang menggangu daerah kami bila mereka berani menginjakan kaki di sini, jelas kami tindak tegas dan diusir secara paksa,” kata Ketua Gibas Kabupaten Majalengka Youce Pantouw usai melakukan pertemuan di Markas Komando Polres Kab. Majalengka, Senin.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan dan melarang adanya rencana pembentukan Provinsi Cirebon saat ini, tetapi khusus bagi Kabupaten Majalengka harga mati menolak berpisah dari Provinsi Jawa Barat.

Masyarakat Majalengka sudah nyaman berada dalam pangkuan bumi siliwangi.

“Silakan saja mau membuat provinsi itu hak mereka, tapi ingat jangan bawa-bawa Majalengka. Bila berani memaksa atau mengintimidasi, maka jangan salahkan kami bila kami berbuat di luar kewenangan hukum,” katanya.

H. Dedi Kusnadi Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Majalengka, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama ormas kepemudaan, ormas Islam dan organisasi massa lainnya, sudah menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan Provinsi Cirebon.

“Seandainya pembentukan provinsi Cirebon tetap bersikukuh dan memaksa maka pihaknya siap berhadapan d melawan mereka,” katanya.

Hal serupa juga diutarakan Ketua FPPTK Kabupaten Majalengka, Momon Lentuk. Ia mengatakan, kesiapsiagapan yang dilakukan ormas se-Majalengka ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal yang terjadi di masyarakat yang sengaja diciptakan oleh sekelompok orang tidak kondusifnya Majalengka.

“Kami sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian agar bisa mewaspadai kedatangan massa P3C yang akan datang ke Majalengka. Sebab bila kami yang melakukan dikhawatirkan akan terjadi bentrok fisik yang berujung pada pertikaian,”katanya.

Pihaknya menegaskan supaya Polres Majalengka melarang massa P3C masuk ke Kabupaten Majalengka seperti yang dilakukan di Kota dan Kabupaten lainnya. Karena diperkirakan akan terjadi bentrokan kedua massa yang bertentantang pendapat.

Kapolres Kabupaten Majalengka AKBP Lena Suhayati, melalui Kasubbag Humas Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heriyadi membenarkan bahwa jajaran Polres Majalengka kedatangan tamu dari sejumlah ormas kepemudaan, ormas Islam yang meminta keamanan agar melarang massa dari P3C datang ke Kabupaten Majalengka.

“Pihaknya mendapatkan informasi bahwa massa dari pembentukan provinsi Cirebon, akan melakukan konvoi di Majalengka, tapi surat resminya belum kami terima. Namun meskipun demikian kami akan berupaya untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya
(Sumber: ANTARA News)

Ketika Demokrasi Ditelikung - Majalengka: Despostisme Penguasa & Kebisuan Pers

Mengikuti perkembangan wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang diusung oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) adalah langkah cerdas untuk akselerasi pemerataan pembangunan dan untuk tujuan peningkatan strata sosial ekonomi masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). P3C telah melakukan kajian administrastif, hukum, dan teknis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP 78 Tahun 2007 yang mengatur tata cara penghapusan dan penggabungan daerah.

Dalam perkembangan dan perjalanan-nya ketika P3C sudah mendapat restu dari Depdagri , hal ini sesuai dengan kajian yang masuk, diakui dan tidak pernah dipersoalkan. Berarti jelas bahwa kajian yang diajukan dari P3C sudah memenuhi sarat serta terpercaya keabsahan sumber maupun isi yang tertuang di dalamnya dan bisa diartikan sudah dan sangat valid. Kajian tersebut terdapat beberapa element penting meliputi hasil Kajian Teknis Administrasi mencakup aspek Ekonomi, Sosial Budaya, Sosial Politik, Jumlah Kependudukan, Hankam Kesmas, Potensi daerah, Zona Wilayah, serta Keuangan Pengendalian Daerah. Juga didukang dengan Kajian Fisik tentang Pengembangan Daerah, Tata Ruang . Kajian Sumber Daya Alam (SDA) yang potensial untuk perkembangan kedepan-nya ditambah Kajian Potensi Perkembangan Agrobisnis.

Sekedar informasi bahwa hasil kajian tersebut adalah mengadopsi aspisrasi masyarakat Ciayumajakuning dikemas secara ilmiah alias sangat logis dan sebagai tim penyusun dibentuk Divisi Kajian Teknis Administrasi yang terdiri dari para Akademis seperti rektor, dosen juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sesuai dengan keahlian, kapasitas dalam bidangnya masing – masing. Kajian ini berupa kajian administrativ, hukum dan teknis secara konperhensif.

Demokrasi yang Terkoyak

Kebanyakan asumsi publik dengan dibentuknya Provinsi Cirebon adalah kepentingan segelentir elite politik semata dan akan melahirkan raja raja kecil yang menduduki daerah otonom baru sebagai lahan kepentingan pribadi atau golongan semata. Tapi kekhawatiran itu yang sekarang terjadi adalah sangat kontras, terbalik dan sangat memprihatinkan. Dibawah rentang kendali Jawa Barat yang luas, Kabupaten Majalengka yang saat ini dibawah kepemimpinan H. Sutrisno SE.MSi melakukan politik pencitraan dan kebijakan tidak populis (Machiavelli: reputasi murah hati) daiantaranya menyikapi wacana pembentukan Provinsi Cirebon dan kepada para anggota P3C Majalengka dengan sikap arogansi penanaman kewenangan pribadi pada klaim legitimasi, pembenaran dan hak untuk melakukan atas kekuasaan yang sekarang dijabatnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Bupati majalengka Sutrisno dengan tegas dan lantang “Menolak” begabung dengan Provinsi Cirebon atas dasar teori yang bersipat pribadi. Menurut Sutrisno, pihaknya sudah berulangkali menegaskan di berbagi media bahwa pembentukan provinsi Cirebon itu tidak akan membawa kemaslahatan bagi semua masyarakat Kabupaten Majalengka, bahkan menurut dia hal ini atas atau berdasarkan kajian dan analisis juga bisa terukur secara kasat mata. Untuk sikap menolak atau mendukung sebenarnya wajar wajar saja oleh siapapun sikap itu dituangkan, namun apabila penolakan itu hanya bersifat retrorika semata dan tanpa didasari hasil kajian yang menyatakan bahwa Provinsi Cirebon tidak layak itu sama saja “mematahkan” kajian yang sudah dibuat oleh P3C. Seharusnya penolakan tersebut tentu saja harus dibuat kajian tandingan. Apalagi dia seorang Bupati yang seharusnya mengedepankan etika demokrasi.

Selain itu untuk menggalang dukungan Sutrisno dengan kekuasaannya yang mirip dengan yang terjadi di era orde baru mengambil tindakan represif intimidatif terjadi secara massif di lingkungan birokrasi Majalengka dan structural impeachment kepada jajaran yang berada dibawahnya serta adanya propaganda politik. Terlebih lagi kepada para PNS dan masyarakat yang ikut bergabung dengan P3C untuk menyuarakan aspirasinya, Bupati tidak segan memberikan intimidasi dan ancaman berupa sangsi jabatan bahkan ada beberapa kasus anggota P3C ketika mau berangkat audensi ke DPRD Kab. Majalengka dipaksa diperlakukan layaknya tahanan rumah dengan dijaga ketat rumah yang bersangkutan oleh para aparat setempat. (Baca: Sinar Pagi Aktual, Demokrasi Di Majalengka Mati Suri) Yang harus digaris bawahi hal ini sangat bertentangan dengan aza demokrasi tentang dasar pengakuan terhadap hakikat manusia yang mempunyai kemampuan sama dalam hubungan sosial diantaranya; Pengakuan pertisipasi rakyat dalam pemerintahan dan Pengakuan hakikat dan martabat manusia dengan tindakan pemerintah yang seharusnya melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Bungkamnya Pers Lokal

Terhadap isu yang berkembang diatas sangat kental terasa aroma pembungkaman pemberitaan terhadap media khususnya media lokal. Bahkan sangat disayangkan pemberitaan pemberitaan yang muncul hanyalah ide dan gagasan Bupati saja bahkan pemberitaan pemberitaan yang keluar hanyalah pemberitaan yang menyudutkan dan mengecilkan P3C. Kesan yang timbul adalah stigma miring terhadap P3C yang notabene institusi atau wadah aspirasi yang dibentuk hasil dasar musyawarah se Ciayumajakuning dari berbagai elemen dan unsur masyarakat.

Ironis sekali , dengan perhelatan ulang tahun pers ke 27 yang diperingati kemarin tanggal 9 Februari 2012 menjadi peringatan bagi kita semua betapa pers dapat membawa isu ini kedalam situasi yang baik atau juga buruk. Pandangan masyarakat terhadap P3C ini dapat terbentuk akibat pemberitaan pers, seperti pemberitaan yang tendensius terhadap isu penolakan & hanya berita miring tentang P3C sehingga dapat menggiring opini masyarakat menjadi stigma buruk terhadap P3C. Entah apa yang terjadi dengan media setempat yang seakan hanya berpihak pada penguasa tertentu dan setiap pemberitaan tanpa melakukan check and balance. Semua berharap bahwa dalam perananya pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dengan penafsiran menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi. Berimbang, memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

Majalengka Tolak P3C (Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon)

Dua kubu aksi massa yang terjadi di Majalengka, Jawa Barat, 30 Januari 2012, yaitu para simpatisan yang Pro P3C berhadapan dengan massa yang setia ke Pemkab Majalengka hampir saja terjadi bentrok massa.

Berawal warga Majalengka yang Pro P3C melakukan aksi massa, persetujuannya untuk terbentuk Propinsi Cirebon. Mereka melakukan orasi pada jam 09.00 pagi, bertempat di Bunderan Munjul. Dan sejam kemudian datang rekan-rekannya yang Pro P3C dari luar Majalengka, antara lain Indramayu, Kuningan dan Cirebon.

Konvoi roda dua dan kendaraan roda empat saat itu memacetkan Jl. KH Abdul Halim. Massa saat itu +  5.000 orang.

Namun sebelumnya ratusan massa yang menolak P3C telah bersiap siaga dan membentuk barikade-barikade di sekitar Alun-alun Majalengka. Saat itu dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE. Msi. Karena dikhawatirkan terjadi kericuhan, simpatisan Pemkab pun ditarik mundur. Mereka hanya berjaga-jaga di lingkungan perkantoran Bupati Majalengka sambil dikawal ketat pihak keamanan.

Sedangkan di seberang jalan, yaitu di Jalan KH Abdul Halim, nampak ribuan massa Pro P3C mengepung Gedung DPRD Majalengka. Untuk mencegah aksi menjadi anarkhi, pihak Polres Majalengka, TNI, serta Brimob Detasemen C Jawa Barat telah disiapsiagakan. Dan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati, SIK, Msi. Proses negosiasi pun berjalan alot. Akhirnya atas kesepakatan dengan Pro P3C diperbolehakn untuk menemui anggota dewan dengan diwakili 10 orang dari setiap perwakilan.

Saat hadir dalam audiensi dengan DPRD, hadir Ketua Pro P3C Pusat diantaranya Drs. Nana Sudiana, Ketua DPRD Majalengka H. Surahman, S.Pd, S.Sos. Adapun tuntutan dari Pro P3C adalah untuk mengambil sikap terkait terbentuknya Propinsi Cirebon. Mereka juga menyatakan sikap tidak akan memilih kembali anggota dewan yang tidak mendukung terbentuknya Propinsi Cirebon.

Saat beraudiensi Ketua Pro P3C menyayangkan sikap anggota dewan yang tidak aspiratif terkait kajian yang telah diserahkan pada tahun 2009. Adapun penolakan Bupati Majalengka antara lain bahwa “IPM Wilayah III Cirebon berada di peringkat paling bawah dari 26 kota/kabupaten di Jawa Barat. Yang kedua banyaknya jalan propinsi yang rusak di Kabupaten Majalengka. Dan itu adalah tanggung jawab propinsi,” katanya.

Terlepas jadi atau tidak terbentuknya Propinsi Cirebon semoga saja para pembuat kebijakan tidak terpecah karena akhirnya rakyat yang akan semakin susah. Orang miskin semakin bertambah, kriminalitas pun meningkat
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Majalengka Menggugat - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger